Bloger.id - Assalamualaikum wr.wb, Tahukah Anda bahwa penghasilan yang kita terima setiap bulannya wajib dizakati melalui lembaga penyaluran zakat baik secara offline maupun online. Dalam ajaran Islam telah menetapkan bahwa zakat sebagai kewajiban umat muslim untuk menunaikan salah satu rukun islam keempat pada kedudukan tinggi lagi mulia.
Berapa Persen Sedekah dari Gaji
Zakat gaji merupakan bagian dari zakat mal yang dikeluarkan berdasarkan penghasilan/pendapatan maupun harta yang dimiliki untuk disisihkan sebagian agar mendatangkan kebaikan di dunia maupun di akhirat baik untuk si kaya dan si miskin.
Zakat gaji nantinya dikeluarkan berdasarkan jumlah penghasilan atau pendapatan yang diterima berupa ; Gaji bulanan yang di dapatkan, THR ( Tunjangan Hari Raya ), Bonus bahkan Pendapatan sampingan dalam jumlah yang cukup besar. Untuk profesinya mereka yang berprofesi sebagai ; pejabat, anggota kepemerintahan, dokter, pebisnis, maupun karyawan sebaiknya menyisihkan pendapatan untuk penyaluran zakat gaji nantinya.
Sebagaimana firman Allah swt dalam Surah Al-Baqarah ayat 267 yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِآخِذِيهِ إِلاَّ أَن تُغْمِضُواْ فِيهِ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَنِيٌّ
حَمِيدٌ
Memiliki makna bahwa orang-orang yang beriman nafkahkanlah sebagian dari usahamu yang diperoleh dengan cara yang halal untuk disedekahkan. Ayat tersebut juga mengetuk pintu hati umat muslim bahwa bukan hanya menunaikan ibadah solat lima waktu tetapi menunaikan zakat juga wajib untuk dilakukan.
Namun banyak diantara mereka yang bertanya-tanya, berapa persen zakat gaji yang harus dikeluarkan? Menurut Badan Amin Zakat Nasional ( Baznas ) ketetapan standar nisab untuk zakat gaji atau zakat penghasilan yakni senilai Rp. 79.738.414 per tahun atau mereka yang memiliki penghasilan 6.644.868 per bulan.
Lalu berapa persen zakat gaji perbulannya untuk dikeluarkan? Perhitungan zakat gaji yang harus dibayarkan oleh seorang mukmin biasanya memasukan Nisab ( kadar ) dan Haul ( waktunya ) sebagai variabel. Nisab adalah ukuran harta atau pendapatan seseorang yang wajib dikeluarkan ketika sudah mencapai batas ketentuannya.
Jika pendapatan atau kekayaan Anda sudah mencapai Nisab maka wajib membayar zakat. Biasanya presentase zakat yang harus dibayarkan sebesar 2.5 persen dari harta atau pendapatan yang telah diperoleh.
Lalu Bagaimana cara menghitung zakat penghasilan????
Misalnya ;
Jika harga emas saat ini senilai Rp. 938.099/gram sementara penghasilan Ibu Tina senilai Rp. 100.000.000 selama satu tahun, maka nisab zakat senilai lRp. 79.738.414.
Zakat gaji yang harus dikeluarkan Ibu Tina adalah 2.5% x Rp. 100.000.000 = Rp. 2.500.000/tahun atau Rp. 250.000/bulannya.
Setelah Anda mengetahui berapa persen zakat gaji bulanan yang harus disisihkan serta hukum mengenai zakat gaji. Ternyata dengan adanya zakat gaji Anda dapat ;
1. Membangun diri Anda menjadi pribadi yang lebih baik lagi
Dengan Anda mengeluarkan zakat dari gaji yang Anda terima setiap bulannya dapat membangun kualitas diri Anda menjadi pribadi yang lebih baik karena mampu membuat kita semakin rendah hati kepada sesama umat muslim lainnya.
2. Meningkatkan rasa tolong menolong
Tanpa Anda sadari mengeluarkan zakat sama halnya dengan Anda menolong sesama umat muslim yang sedang membutuhkan bantuan dari segi materil.
Bayangkan jika Anda diposisi mereka yang membutuhkan bantuan pasti mereka merasa senang dengan adanya zakat dapat membuat kaum fakir miskin terhindar dari kelaparan.
3. Mengingatkan rasa syukur kepada Allah swt
Zakat sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang Allah berikan agar senantiasa mengingatnya dalam keadaan susah maupun senang.
Anda harus masuk untuk mengirim komentar.